Kontraktor dan Oknum Pejabat Diduga Kongkalikong, Proyek TPT Kali Rengas Berpotensi Korupsi

MATAJABAR.COM – INDRAMAYU
Sungguh sangat miris proyek bernilai Puluhan Milyar diduga terjadi penyimpangan yang merugikan Negara, pasalnya didalam pelaksanaanya, pihak Pelaksana Kontrak dan Pihak-pihak yang andil pada proyek tersebut terindikasi mencari keuntungan berlebih untuk memperkaya diri maupun kelompok dengan cara melawan hukum.

Seperti royek Peningkatan Irigasi Saluran Sekunder (SS) Rengas, yang berlokasi di Kecamatan Losarang dan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang pengelolaanya dibawah Pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, tahun anggaran 2021 terindikasi kuat banyak terjadi penyimpangan dan tidak sesuai spek, pengerjaannya TPT tidak adanya plesteran dasar untuk perekat basangan batu kali, hanya di susun di atas tanah dan adukan menggunakan manual pake cangkul tanpa mesin adukan dan di duga takaran semen dengan pasir tidak memenui standar.

Informasi yang kami himpun saat invetigasi dilapangan Kontraktor sengaja memecah paket kegiatan TPT Saluran Sekunder kali Rengas menjadi dua paket . Walaupun dalam Perencanaan gambar sama ,serta spek dan RAB nya sama dan lokasi nya sama,  tetapi nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS) mencapai puluhan miliar rupiah Dan kedua titik paket itu di kerjakan oleh subkon yakni bernama Rid.

Salah seorang pemerhati menduga ada permainan atau kongkalikong antara PPK dan rekanan.

” Diduga Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS CimanCis dengan rekanan pemborong terjadi kongkalikong guna meraup keuntungan besar. Sebab pekerjaan TPT SS Kali Rengas Losarang – Kandanghaur asal jadi dan tidak sesuai dengan perencanaan gambar dan Volume RAB. Pihak Dinas BBWS tidak melakukan tindakan , justru pembiaran yang terjadi hingga sampai pekerjaan itu mencapai 80%”. Tegasnya

Diantara proyek yang saat ini banyak menuai sorotan dari masyarakat karena tidak memasang papan nama tersebut yaitu proyek rehabilitasi irigasi yang ada di Saluran Sekunder (SS) Rengas Desa Losarang – Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Karena minimnya informasi keterbukaan publik yang dilakukan oleh oknum kontraktor terkait pengerjaan proyek miliaran rupiah yang didanai oleh negara dapat memicu terjadinya kerugian negara. Ini terbukti dengan banyaknya proyek di Kabupaten Indramayu tidak memasang papan nama proyek. Padahal sesuai aturan, papan nama proyek wajib dipasang oleh kontraktor yang mengerjakan karena penting untuk memberikan informasi baik nilai kontrak maupun volume proyek tersebut.

Proyek yang berada tepat di sebelah Jalur Pantura ini, tahap pengerjaannya sudah berjalan sekitar 80%. Akan tetapi sampai saat ini pihak kontraktor yang mengerjakan belum juga memasang papan nama proyek. Sehingga proyek rehabilitasi irigasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung PUPR Wil. III Cirebon ini tidak jelas nilai kontrak dan volume proyek yang dikerjakan karena tidak adanya papan nama proyek yang menjelaskan terkait proyek tersebut.

Yang lebih parah lagi proyek yang berlokasi SS Rengas dan SS Bulak, sebelah utara jalan Pantura, Kandanghaur yang pengerjaannya diperkirakan sudah mencapai 80% dan bisa dikategorikan sudah hampir final alias selesai, akan tetapi sampai hari ini papan nama proyek juga belum terpasang, Selasa (31/08/2021).

Pos terkait