MATAJABAR.COM. INDRAMAYU –
Rapat pertanggung jawaban Desa Ujung Pendok Jaya kecamatan Widasari kabupaten Indramayu, sempat diwarnai ketegangan dan suasana memanas, pasalnya Kuwu baru Casnoto, mempertanyakan aset Desa Ujung Pendok Jaya Widasari berupa BumDes sejumlah Rp 155 Juta yang dikelola Kuwu lama dan ketua BumDes aset tersebut minta dikembalikan Ke Kas Desa, karena merupakan milik desa saat,
Rapat pertanggung jawaban dilaksanakan. di kantor desa Ujung Pendok Jaya pukul 17:30 wib. Sabtu (28/08/21).
Dalam acara tersebut dihadiri Kuwu Casnoto, serta mantan Kuwu Kasdi, mantan Kuwu Sutisna, ketua BPD Waryo serta ulama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Di dalam acara tersebut Kuwu Casnoto mengorek semua aset milik desa yang dulu pernah dikelola oleh mantan Kuwu Kasdi yang diduga tidak transfaran dalam pengelolaannya selama menjabat atau tidak berhasil alias dianggap gagal dalam mengemban tugasnya menjadi kepala desa, suasana semakin memanas ketika semua warga memberikan pertanyaan kepada mantan Kuwu dan ketua BumDes yang saat itu dijabat H. Idin.
Ketua BumDes, H. Idin akhirnya mengakui juga kesalahannya, selama 5 tahun terhitung 4 tahun karena yang satu tahun untuk covid 19, anggaran Bumdes yang dialokasikan dari dana desa pertahun 50 juta sudah gagal dikelola, menurutnya anggaran Bumdes tersebut dipakai untuk usaha sendiri, ia meminta maaf kepada warga dan sekaligus menyerahkan uang bumDes sisa dari pembelian alat pertanian. Uang yang dikembalikan tersisa Rp 155 juta langsung disaksikan Kuwu Casnoto, mantan Kuwu Kasdi, mantan Kuwu Sutisna serta masyarakat ujung Pendok Jaya.
Lilik, sebagai tokoh agama mengatakan, “kalau ketua BumDes H. Idin bersipat jujur dan mau mengakui kesalahannya dan mengembalikan uang BumDes saya salut, berarti ketua BumDes ini sudah jelas tahu kesalahannya dan diakui, kalau bagi kita ya tidak usah ditempuh ke jalur hukum itu menurut prinsip saya ini sudah ada itikad baik dan tidak lari dari kenyataan, jadi masyarakat saling memahami karena siapapun dia itu warga kita sendiri, juga masyarakat ujung Pendok Jaya semua harus menyetujui tidak dilanjutkan karena ketua Bumdes sudah mengembalikan uangnya” jelas Lilik.
Mantan Kuwu Kasdi enggan berkomentar saat acara sudah selesai, ketika media akan mewawancarainya terkait Bumdes dan anggaran lain yang dikelolanya selama 5 tahun ia langsung pergi seperti lunglai lemas tak bergairah dan tanpa meninggalkan kata-kata.
Casnoto, kuwu aktif mengatakan “Alhamdulilah dari hasil rapat pertanggung jawaban aset desa seperti BumDes yang selama ini dinilai gagal, kini ketua BumDes H. Idin sudah mengakui kesalahannya dan uang BumDes tersebut sudah dikembalikan ke kas desa, jadi nanti uang tersebut akan dikelola sebaik mungkin untuk masyarakat Ujung Pendok Jaya” ungkapnya.
“Jadi masyarakat yang punya usaha warung butu suntikan modal mangga pinjam di BumDes, jangan pinjam di bank keliling. Jadi intinya uang Bumdes tersebut akan kita manfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat Ujung Pendok Jaya” pungkasnya.