Presidium PKBU Dorong PJ Bupati Bekasi Untuk Percepatan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara

Audiensi PKBU dengan Asda I Kabupaten Bekasi untuk percepatan pemekaran Bekasi Utara (poto/Tahar)

MATAJABAR.COM,KABUPATEN BEKASI-Ketua Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) Jawa Barat, Samsuri IB, S,Pd.l  berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tidak menutup mata terhadap gerakan PKBU untuk percepatan pemekaran Bekasi Utara, harapan tersebut disampaikan kepada Asda I, H. Yana Suyatna saat Audiensi diruang kerjanya di gedung Kantor Bupati Bekasi pada Jumat, 13/8/21 lalu

Hasil Audiensi tersebut, menurut Samsuri saat di konfirmasi MATAJABAR.COM adalah berkaitan dengan dilayangkannya surat permohonan audiensi yang ke-2 kepada PJ Bupati Bekasi H. Dani Ramdan sehubungan dengan proses pemekaran Kabupaten Bekasi Utara yang sudah berjalan dalam waktu cukup panjang

Bacaan Lainnya

“Dari hasil kajian ilmiah Prof. Dr. Sadu Wasistono, MS 8 /9/2008 dengan hasil 85%, Kabupaten Bekasi layak untuk di mekarkan” ujarnya mengutip isi surat permohonan Audiensi Sabtu, 20/8/21.

“Atas dasar itu, kami bersama tim dari PKBU akan terus mengupayakan gerakan percepatan terlebih adanya keputusan Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi No 17/Kep/172,2/DPRD/ pada tahun 2009 sudah menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat Bupati Bekasi No. 100/902/Adm. Tapem 2010 prihal usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara dan Surat Gubernur Jawa Barat No 135.1/672/OTDA.ksm tahun 2011 tentang usulan pembentukan DOB Kabupaten Bekasi Utara  ”terang Samsuri mengutip sebagian isi dari surat Audiensi yang di tujukan kepada PJ Bupati Bekasi

“Terlebih, setelah terbitnya SK Forum Koordinasi Daerah (FORKODA) Percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jawa Barat No 002/FKD-PPDOB/SK/VI/2021 tentang pengukuhan dan penetapan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU)  yang menjadi satu kesatuan organisasi dari FORKODA PPDOB Provinsi Jawa Barat dan sebagai anggota Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia maka Pemekaran Kabupaten Bekasi merupakan Harga Mati yang tidak bisa ditawar lagi ” tegasnya.

(Tahar)

Pos terkait