MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA-merujuk pada surat kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi dan Kementrian Agama (KEMENAG)Kabupaten Bekasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) PC Tarumajaya, menerapkan Prokes ketat penyembelihan hewan Qurban Idul Adha 1442.H, yang dilaksanakan di halaman Masjid Luhur Nur Ali, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa 20/7/21.
CH Samijo R. Selaku dewan Pembina PC LDII Kec. Tarumajaya saat di konfirmasi MATAJABAR.COM Mengatakan Komitmennya untuk mematuhi penerapan Prokes ketat sebagai tindak lanjut antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti yang sudah tertuang dalam surat himbauan Muspika Tarumajaya
“Dalam pelaksanaan penyelenggaraan ini, kami dan semua panitia yang terlibat dalam proses penyembelihan hewan Qurban, telah memenuhi rangkaian tahapan, dari mulai pemeriksaan suhu tubuh hingga Swab Antigen dengan hasil negative, insya Allah semua panitianya yang berjumlah 20 orang bebas dari Covid-19 sehingga nantinya pendistribusian daging hewan Qurban ke masyarakat sudah steril dari virus Corona (Covid-19)” jelas pembina LDII PC Tarumajaya, CH. Samijo (Tahar)