MATAJABAR.COM. KOTA BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Provinsi Jawa Barat sudah usai. Namun sedikit permasalahan selama proses PPDB masih terus bergulir, terlebih ketidak adilan yang menimpa banyak siswa yang berlatar belakang keluarga tidak mampu yang memiliki banyak keterbatasan. Alhasil beberapa siswa miskin yang terpinggirkan alias tidak lolos tersebut mengadukan nasib mereka untuk menuntut keadilan.
Seperti yang disampaikan oleh Arief Budi Rahman, SH, MH, Advokat yang tergabung dalam AR & Partnes, kepada awak media, bahwa PPDB SMA yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga sarat rekayasa dan manipulasi. Dugaan itu didasari pada beberapa laporan dan pengaduan masyarakat yang merasa dizholimi oleh system dan permainan pihak-pihak tertentu selama proses PPDB tersebut digelar.
Dalam keterangannya, Arief mengatakan bahwa selain mendapat laporan dan pengaduan masyarakat, dia juga telah melakukan beberapa kajian dan serangkaian penelisikan yang semakin memperkuat dugaannya bahwa proses seleksi PPDB yang dilaksanakan, khususnya yang terjadi di Kota Bekasi, sarat dengan permainan.
“Saya mendapat laporan dan pengaduan dari beberapa orang tua murid yang merasa sangat dirugikan dengan system PPDB sekarang ini. Didalam laporan orang tua itu, mereka melaporkan bahwa hak mereka untuk mendapat perlakuan yang adil seakan terampas. Tidak hanya itu saja, para orang tua itu juga merasa sangat kecewa dengan ketidak transparanan pihak sekolah ataupun pihak dinas pendidikan dalam hasil seleksi itu,” ungkap Arief membuka pernyataan.
Selepas menyampaikan hal tersebut, Arief lalu menunjukkan beberapa lembar surat pernyataan dan juga surat kuasa dari orang tua murid yang anaknya tersisih dari seleksi PPDB yang mereka duga tidak berlaku adil dan sarat rekayasa.
Salah satu yang ditunjukkannya adalah surat pernyataan dari orang tua murid yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Bekasi. Dalam surat pernyataan itu, orang tua atau wali murid menceritakan kronologis secara gamblang bagaimana dia mengalami perlakuan tidak adil dan tidak transparan dari proses seleksi itu.
Arief juga menunjukkan, bahwa sebelumnya dia telah membuat permohonan tertulis kepada Dewan Pendidikan Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan dan solusi permasalahan PPDB Jabar itu. Selain itu dia juga menuntut keadilan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi.
“Tidak hanya itu, agar dugaan kami ini dapat terbukti dan terbuka sejelas-jelasnya, kami juga akan melaporkan hal ini ke Dir Reskrimsus, serta Kasubdit Tipikor Reskrimsus Polda Metro Jaya.Tindakan kami ini bukan tanpa alasan. Kuat dugaan kami bahwa rekayasa dan aksi tipu-tipu yang dilakukan pihak sekolah, KCD dan Dinas Pendidikan Jawa Barat adalah berdasar pada azas permintaan dan penawaran. Dan itu kami duga sarat dengan permainan uang.” tegasnya.
“Saya juga mengajak teman-teman disini untuk terus menyuarakan keadilan yang sedang kami perjuangkan. Ini demi melepaskan dunia pendidikan dari kepentingan-kepentingan beberapa pihak yang ingin menciderai pendidikan yang berkeadilan sosial untuk kepentingan pribadi dan golongannya,” tegas Arief menutup jumpa pers dengan awak media, Sabtu (18/7/2021). (red)