Sempat Kejar-Kejaran, Polsek Bekasi Utara Amankan Pelaku Pembawa Senpi dan Sajam

MATAJABAR.COM. KOTA BEKASI – Sebagai bentuk kepedulian Polri dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Bekasi Utara Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan pelaku yang membawa senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (sajam) saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Selasa (6/7/2021).

Kegiatan PPKM Darurat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bekasi Utara Kompol Gun Gun Gunadi. SH, guna memberikan teguran kepada masyarakat dan anak-anak nongkrong yang melintas di wilayah hukum Polsek Bekasi Utara.

Disaat pelaksanaan PPKM  Darurat tiba-tiba terlihat tiga mobil yang berusaha kabur dan mencurigakan saat patroli melintas di wilayah tersebut, dan dengan sigap polisi segera mengejarnya. Bripka Anggar Wahyudin SH bersama rekannya mengejar mobil yang kabur.

“Saya mengejar mobil Honda CRV warna Silver dengan plat nomor B 2147 FBA yang berusaha kabur dengan cara menggedor-gedor kaca mobil sampai akhirnya mobil tersebut bisa dihentikan karena macet, dan mendapati 4 orang di dalam mobil tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkannya, usai menghentikan mobil tersebut kemudian langsunh menarik kunci mobil Honda CRV dan memaksa pengendara untuk turun dan diperiksa, namun sempat terjadi perlawanan oleh supir dan temanya berinisial (B).

Bahkan (B) sempat melakukan perlawanan dan menantang polisi dengan, menyebut dirinya dari salah satu ormas.

“Saya dari Ormas Gibas, bapak jangan macam-macam. Lalu saya jawab, negara ini negara hukum memang kalau ormas kalian kebal dari hukum?” jelas Bripka Anggar Wahyudin SH.

Namun B dan temanya masih tetap berusaha untuk jalan meskipun dipaksa untuk keluar dari mobil, dan mengancam petugas akan melaporkan karena memberhentikan mobil secara paksa.

“Kemudian saya tarik kalung yang ada di leher (B) yang mengakibatkan dia terjatuh, lalu saya periksa di badan dan perutnya teryata ada tas pinggang. Setelah saya tarik dan saya periksa teryata di dalam tas itu ada senjata api rakitan dengan amunisi 4 (empat) butir. Kemudian saya berteriak dan memanggil rekan lainnya,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan Er juga ditemukan sajam jenis pisau kecil (badik) didalam tasnya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di dalam kendaraan Honda CRV. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan 2 bilah pisau dan 1 bilah pedang yang di gunakan untuk menyerang atau tawuran.

Adapun identitas dari keempat orang yang diamankan SA, B. EM, dan K serta mengamankan barang bukti yakni, Honda CRV warna Silver dengan plat nomor B 2147 FBA, 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi 4 butir, 1 (Satu) bilah pedang, 1 (Satu) bilah pisau besar, 2 (Dua) bilah pisau kecil / badik, dan 3 (Tiga) HP.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas melaporkan kepada Kapolsek Bekasi Utara, kemudian beserta barang buktinya diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

 

Pos terkait