Masih Banyak Di Temukan Pelanggar Prokes Covid-19, Danramil 02/Tarumajaya Bersama Pemdes Setia Asih Razia Masker Di Pusat Keramaian

MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA-Guna menekan laju kenaikan angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi yang mengalami peningkatan cukup tinggi, Upaya pengawasan kedisplinan masyarakat terkait Prokes di masa PPKM Darurat Jawa – Bali yang mulai di berlakukan pemerintah sejak tanggal 3/7/21 sampai 20/7/21 mendatang terus digiatkan secara berkelanjutan oleh 3 Pilar Kecamatan Tarumajaya di sejumlah wilayah dengan sasaran ruang publik dan fasilitas umum

Komando Rayon Militer (Koramil)02/Tarumajaya yang merupakan bagian dari 3 Pilar Kecamatan, dibawah Komando Danramil 02/Tarumajaya Kapten Infantri Dicson Abislom berkolaborasi dengan Kepala Desa Setia Asih, Dede Firmansyah  dan Satpol PP Kecamatan baru-baru ini telah mengimplementasikan aturan PPKM Darurat dengan melaksanakan operasi Yustisi Prokes Covid-19 yang dipusatkan dipasar Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Senen 6/7/2021 lalu

Bacaan Lainnya

Dengan penyampaian yang humanis, pelanggar Prokes yang terjaring tidak memakai masker diberikan edukasi sekaligus mensosialisasikan aturan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan pemerintah

Namun dari hasil evaluasi yang dipaparkan Danramil 02/Tarumajaya Kapten Infantri Dicson Abislom kepada MATAJABAR.COM masih banyaknya ditemukan pola kebiasaan lama masyarakat yang terjaring tanpa menggunakan masker, sementara secara humanis upaya sosialisasi tanpa henti sering dilakukan oleh Muspika

“Tanpa ada sanksi tegas, masyarakat akan tetap acuh dan tidak mempunyai kesadaran untuk membiasakan diri menggunakan masker,  itu bisa terlihat dari kurangnya disiplin masyarakat dalam memakai masker yang hanya mengkaitkan di leher atau menaruh di kantong celana, mereka patuh hanya karena ada operasi yustisi saja, ironisnya setelah terjaring tak segan mereka meminta masker keoada petugas, setelah itu mereka bersikap masa bodoh” ujarnya saat ditemui MATAJABAR.COM di Markas Koramil 02/Tarumajaya Rabu 7/7/21.

“Saya berharap Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar membuat surat edaran atau instruksi, tapi juga dibuatkan aturan sanksi yang harus diberlakukan saat yustisi Prokes dilaksanakan” pungkas dari pria bertubuh besar dengan tutur kata tegas (Tahar)

Pos terkait