MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA-Acuh terhadap aturan protokol kesehatan, sejumlah tempat hiburan dan kuliner terjaring operasi gabungan yustisi protokol kesehatan pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Harapan Indah Bekasi Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sabtu 3/7/2021 Malam
Dari hasil penelusuran MATAJABAR.COM dan tim Satgas gabungan di beberapa lokasi, didapati sejumlah pelaku usaha hiburan, kafe dan tempat makan belum sepenuh hati mematuhi aturan Prokes PPKM Darurat yang telah ditetapkan pemerintah mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021, selain itu pola kebiasaan lama dimasyarakat dan tanpa adanya sanksi tegas bagi pelanggar Prokes diyakini menjadi penyebab kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan kebijakan pemerintah terhadapa PPKM Darurat
Namun demikian, dengan keterlibatan 30 personil gabungan dari 3 Pilar di bawah komando Kapolsek Tarumajaya AKP. Edy Suprayitno dan Sekretaris Camat (Sekcam) Tarumajaya, Ajo S.Ag.MM, upaya edukasi secara humanis tetap diprioritaskan dalam operasi yustisi yang melibatkan pemerintahan dan unsur POLRI/TNI dari KORAMIL 02/ Tarumajaya serta Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP ) meskipun masyarakat terkesan mengacuhkan upaya sosialisasi PPKM Darurat
Selanjutnya menanggapi kesan acuh masyarakat dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap PPKM Darurat, Kapolsek didampingi Sekcam Tarumajaya atas nama Muspika menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Tarumajaya untuk bekerja sama mematuhi aturan PPKM Darurat
“Yakinlah…ketika ini kita lakukan bersama-sama dan ini bisa berjalan insya Allah, semoga Covid-19 ini bisa menurun dan kita bisa beraktifitas kembali” terangnya didampingi Sekcam Tarumajaya
Sebelumnya dari pantauan MATAJABAR.COM banyak ditemukan pelanggar Prokes PPKM Darurat baik dari pola kebiasaan lama masyarakat maupun pelaku usaha hiburan, rumah makan dan kafe
Sasaran pertama operasi yustisi adalah sasana hiburan bola biliar Baltik Harapan Indah, kedapatan masih beraktifitas di malam hari, Tim Satgas Gabungan 3 Pilar kemudian memberikan teguran dan sosialisasi, namun tindakan tegas juga dilakukan karena ditemukannya minuman beralkohol yang kemudian berbuntut penyitaan minuman tersebut.
Sasaran kedua adalah pusat kuliner di pasar modern Harapan Indah, di tempat kuliner tersebut, mayoritas pedagang tidak menghiraukan himbauan terkait pemberlakuan PPKM Mikro maupun Darurat, upaya sosialisasi kerap dilakukan namun para pedagang tetap melanggar jam operasional yang telah di tentukan.
Sasaran selanjutnya adalah penyisiran jalan di sekitar Halte Busway Harapan Indah dan Wilayah Transera Water Park , Alhasil beberapa kerumunan anak muda dibubarkan dan sejumlah Kendaraan bermotor diamankan karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan,
Terakhir sasaran tertuju di salah satu kafe di sekitaran Patung Kuda Harapan Indah karena kedapatan masih melakukan aktifitasnya , Kafe Yang di fasilitasi Karaoke tersebut kemudian mendapat teguran keras Kapolsek, terlebih terlihat nya sejumlah wanita yang masih berkeliaran di malam hari dengan alasan Ngopi. (Tahar)