MATAJABAR.COM. KAB. BEKASI – Beredar chat whatsapp, pemilihan Ketua RW 02 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan, Kabupaten Bekasi yang diduga mensyaratkan agar calon ketua RW membayar Rp 1 juta ketika mendaftar, membuat geram para pemuda.
Wawan Hermawan salah seorang pemuda lingkungan RW.02 menyatakan bahwa biaya Rp 1 juta per orang, sebagai syarat untuk menyalonkan diri sebagai RW, adalah tidak berdasar, mestinya anggaran tersebut bisa dibantu oleh pemerintahan desa kini di tanggung kandidat atau Calon Ketua RW. 02 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun-selatan.
Wawan juga menyebut, pemilihan ketua RW dilaksanakan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2010, dan pemendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maksudnya adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
Sudah jelas didalam peraturan Menteri dalam Negeru, Nomor 18 Tahun 2018, Bahwa Rukun warga (RW), adalah Lembaga kemasyarakatan desa yang seharusnya bisa diDanai Oleh pemerintahan desa Sumber jaya dengan anggaran Dana desa untuk kepentingan Masyarakat juga.
“Cuma ini kan sudah tidak wajar, menurut saya. kalau sampai ada anggaran yang keluar oleh para calon yang saya khawatirkan kedepannya akan menciderai demoksrasi kalau dari awalnya sudah ada uang” ujar Wawan.
Dia juga meminta kepada petinggi lingkungan untuk segera mencari solusi yang baik sehingga dapat mengajarkan bahwa demokrasi tidak harus berpatokan dengan uang tetapi memiliki semangat tinggi, untuk membangun lingkungan.