MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA-Mobilisasi Dumtruck pengangkut galian tanah pada proyek pembangunan perumahan Victoria Babelan yang melintasi wilayah kecamatan Tarumajaya, mulai di permasalahkan para pengguna jalan dan warga terlintas, selain jalur yang dilintasi melebihi batas maksimal kapasitas beban jalan, truk pengangkut galian tanah juga beroperasi tanpa mempedulikan jam operasional
Keluhan masyarakat tersebut kemudian diakomodir oleh sejumlah Ormas di Tarumajaya dan melaporkannya ke Muspika Tarumajaya agar permasalahan lintas armada pengangkut galian tanah tidak menimbulkan gejolak lebih luas di tengah masyarakat.
Didampingi Wakapolsek Tarumajaya, Iptu Sukatman dan Babinsa Koramil 02, Camat Tarumajaya Dede Mauludin secara tanggap langsung merespon laporan warga dengan mengundang sejumlah perwakilan Ormas untuk mencari informasi dan solusi dengan tetap mengikuti Prokes Covid-19 yang ditempatkan di Aula Gedung Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sabtu 13/6/21
“Jujur saja saya awalnya terkejut dan geram saat mendapat aduan dari warga, karena saya menyaksikan sendiri beberapa Dumtruck berukuran besar melintasi jalan Kampung Tikungan Desa Segarajaya, dan bahkan saya ikut terjebak dikemacetan yang timbul akibat Dumtruck tersebut, jadi saat ada aduan dari warga, saya langsung merespon dengan mengundang warga pelapor dan perwakilan Ormas, meski hari sabtu ini adalah hari libur”ujar Dede Mauludin kepada perwakilan masyarakat dan Ormas
Adanya dugaan oknum yang bermain dalam pengawalan Dumtruck galian tanah diyakini Nurdin, Warga Kampung Keramat Desa Segarajaya sebagai penyulut maraknya truk berkapasitas besar berani melintasi jalan-jalan di Tarumajaya, Kepada Camat Tarumajaya, Nurdin berharap ada tindakan tegas dari aparatur pemerintah (Polri,TNI dan Satpol PP)
“Terlebih ini menyangkut nama baik Muspika karena tersiar kabar bahwa Muspika telah menerima bagian dari hasil lintasan Dumtruck tersebut” ujar Nurdin di benarkan oleh sejumlah perwakilan Ormas yang mendampinginya
Selanjutnya, bersama Wakapolsek dan Babinsa Koramil 02/Tarumajaya yang hadir dalam pertemuan tersebut oleh Camat Dede Mauludin di sepakati akan memanggil pihak pengembang Victoria Babelan dengan dasar pelaporan warga masyarakat dari Empat desa terlintas yakni, Desa Segara Makmur, Desa Segarajaya, Desa Samudra Jaya dan Desa Pantai Mkmur
“Jadi atas dasar pelaporan dan permohonan bantuan penertiban operasional, saya akan layangkan suratnya, hari Rabu 16/6/21 kita akan cari solusi nya seperti apa? Kalau memang pelanggarannya banyak tentunya ada tindakan tegas dari kami, ” kata Camat di setujui oleh perwakilan Ormas. (Tahar)