26 Orang Positif Covid-19, Forkompimda Instruksikan Lockdown Satu RT

MATAJABAR.COM. KOTA BEKASI – Camat Medan Satria Lia Erliani menjelaskan bahwa diwilayahnya terdapat Cluster penyebaran Covid-19, dengan jumlah yang terpapar 26 orang dilingkungan RT. Akibatnya karantina mikro atau lockdown lokal dilakukan dibawah pantauan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

“Hari ini Kamis tanggal 10 Juni 2021 lokasi RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang telah ditemukan Cluster penyebaran Covid-19 dengan jumlah yang terpapar hingga sore ini mencapai 26 orang terdiri dari 9 KK. Dan saat ini ada 19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes,”ungkap Camat Medan Satria Lia Erliani kepada wartawan.

Lebih lanjut ia katakan dari hasil 3 T yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria terdapat keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.

“Langkah saat ini sesuai dengan instruksi Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT 02 dan Kegiatan 3 T terus dilakukan, “tuturnya.

Diketahui pelaksanaan Lockdown Lokal akan terus dipantau langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medansatria Kota Bekasi melalui Posko yang didirikan atas inisiasi Ketua RW. Selain itu rumah warga terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 – 19 Juni 2021. (hms)

Pos terkait