MATAJABAR.COM, KAB.BEKASI – Beredarnya informasi pengunduran diri Reza Luthfi dari Komisaris PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) pada Jum’at (23/4/2021) lalu.
Berdasarkan hasil penelurusan informasi tim bahwa, pengunduran diri tersebut bukan berdasarkan kehendaknya. Namun, ada pihak atau oknum pejabat yang memaksakan kehendak agar Reza Luthfi mundur dari Jabatannya.
Sekretaris LSM Jaringan Organisasi Keadilan Rakyat (Joker), Herry ZK, dalam konferensi Pers, mengatakan berdasarkan informasi didapatkannya hari Jumat (23/4), Reza didatangi tiga orang Inisial PS, Ws, dan Bm.
“PS ini adalah PNS eselon II yang saat ini menjabat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” ucap Herry kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
PS meminta Reza menandatangani surat pernyataan pengunduran diri, dengan ancaman apabila menolak maka anggaran KONI tidak akan dicairkan.
“Info yang saya dapat Bang Reza akhirnya menandatangani surat pengunduran diri itu dengan terpaksa. Ironisnya Surat pengunduran diri itu dirancang oleh mereka bertiga,” ucapnya.
Ws dan Bm, kata dia, adalah orang yang berambisi sejak beberapa tahun lalu ingin menjadi direksi PT BBMW. Bahkan, sejak lama Ws dan Bm sudah mendekati Eka Supria Atmaja.
“Lalu apa hubungannya pejabat Dinas LH, dengan PT BBWM ? Semestinya BUMD itu di bawah Asda 2 dan Bagian Ekonomi”.
“Apalagi sampai mengajak Ws dan Bm untuk mengintimidasi Reza Luthfi memaksa untuk mundur dari Jabatannya. Terlalu kotor permainannya,” sambung Herry dengan nada ketus.
Lanjut dia, sejak lama Ws dan Bm adalah orang yang berambisi ingin menduduki jabatan di PT BBWM. Ws dan Bm diketahui ingin menjadi direksi di PT BBWM, tetapi karena kendala persyaratan, dia memilih ingin menduduki jabatan komisaris.
“Informasi yang saya dapatkan di lapangan, kedua orang itu sudah mengeluarkan sejumlah uang cukup fantastis untuk oknum yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Hal itu diduga untuk memuluskan mereka menjadi komisaris di PT BBWM,” ucap dia.
Herry selaku putra asli Bekasi berharap PT BBWM dapat dikelola secara profesional seperti kondisi yang ada sekarang ini.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa informasi pengunduran diri Reza Luthfi adalah bagian dari konspirasi dan skenario yang telah dirancang.
“Itu terbukti beberapa hari setelah pengunduran Reza Luthfi Bupati Bekasi tak menunggu waktu lama langsung menyurati Direktur Utama PT BBWM untuk segera menggelar RUPS. Surat Bupati Nomor : 500/1670/Rek Tanggal 28 April 2021 Perihal Rencana Pelaksanaan RUPS,” kata dia.
“Dan informasinya pekan depan akan digelar RUPS, cepat banget kan gerak bupati untuk yang satu ini,” sambungnya dengan nada heran.
Dia mengutip Permendagri No 37 Tahun 2018 pasal 1 angka 3 berbunyi: Rapat Umum Pemegang Saham yang selanjutnya disingkat RUPS adalah organ perusahaan perseroan Daerah yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan perseroan Daerah dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Komisaris.
“Momentum RUPS inilah yang akan dimanfaatkan untuk menjalankan skenario yang telah dirancang, karena Bupati yang mewakili pemerintah daerah sebagai pemilik modal dan pemilik kekuasaan”.
“Saya minta kepada Bupati Bekasi jangan mudah mengambil keputusan yang cepat. Harus dipikirkan dampaknya. Kalau BBWM dibawa ke ranah politis, kasihan masyarakat Bekasi Utara, khususnya Babelan. Jangan sampai gara-gara ini Bupati Bekasi malah tersangkut kasus di kemudian hari,” sambungnya.
Herry mewanti-wanti agar Bupati Bekasi berpikir kembali mengenai pengisian komisaris PT BBWM, dan jangan sampai hal itu menjadi masalah baru di Kabupaten Bekasi. Karena issue yang berhembus kedua calon tersebut telah banyak mengeluarkan sejumlah uang untuk kelancaran dalam menduduki jabatan tersebut, dan ini bahaya buat Bupati, ujar Herry berpesan.
“Meskipun dalam proses pengisian kekosongan Jabatan Komisaris dilaksanakan melalui Seleksi dengan mekanisme Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK), saya harap prosesnya Terbuka dan Transparan, Terbuka untuk penjaringan Pesertanya dan Transparan dalam proses seleksinya, Jangan sampai ada kecurangan dan pengondisian yang sudah dipersiapkan agar mereka dapat dengan mulus menduduki Jabatan komisaris”.
“Saya tidak akan tinggal diam apabila masyarakat Bekasi khususnya Babelan dan hajat hidupnya hanya dijadikan ajang berpolitik bagi Bupat dan orang-orangnya,” demikian Herry. (red)