MATAJABAR.COM, TARUMAJAYA – Proyek pekerjaan relokasi kabel PLN di area PT Waskita STA-27 Tol Cibitung-Cilincing kembali dikeluhkan banyak warga dan pengguna jalan yang melintasi jalan Tanah Baru Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Selasa (27/4/21).
Atas dasar tersebut, didampingi Babinsa Koramil02/Tarumajaya dan Binmaspol Polsek Tarumajaya, Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol-PP) Kecamatan Tarumajaya menghentikan sementara kegiatan tersebut lantaran dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan SOP dari pihak pemborong pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaannya
“Ini murni dari aduan masyarakat yang masuk ke kita, umumnya warga atau pengguna jalan mengeluhkan cara mereka bekerja yang tidak mengindahkan keselamatan para pengguna jalan yang melintas, lihat saja genangan air dan lumpur sisa galian masih terlihat tercecer dijalan.” Ujar Bome, sapaan akrab salah satu Trantib Kecamatan Tarumajaya saat di konfirmasi MATAJABAR.COM
Hal senada di tuturkan Hanafi, Babinsa Koramil 02/Tarumajaya. Dirinya mengakui kerap mendapat keluhan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp nya
“Seolah ada pembiaran dari kita terkait adanya genangan air dan tumpukan lumpur, jadi atas dasar itu bersama Satpol PP kita cek dilapangan” ucapnya di Markas Koramil 02/Tarumajaya
Sementara Een, ibu rumah tangga warga Setia Mulya yang terlihat melambatkan laju kendaraannya dengan hati hati dan kemudian menghentikan kendaraannya dimanfaatkan media MATAJABAR.COM untuk dipintai komentarnya. “Iya pak, harusnya kerja jangan membahayakan orang… ini jelas mengganggu, saya paham lah namanya juga proyek tapi keselamatan orang juga harus di perhatiin, ” Cetusnya kembali melaju.
Dari informasi yang di himpun MATAJABAR.COM, proyek relokasi kabel PLN yang bertepatan berada di area STA-27 pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing dibiayai oleh PT Waskita dengan menggunakan pihak ke- 3 sebagai pelaksana pekerjaan.
Mirisnya dari pihak ke-3 di duga telah mengeluarkan sejumlah anggaran dana untuk lingkungan dan Kordinasi sejumlah oknum BKO PT Waskita. Sehingga dampaknya di sesalkan oleh sebagian warga terdampak yang hanya mendapat Rp 100.000 yang diberi oleh pemborong.
“Dari keterangan Istri saya, katanya ada uang yang di serahkan dari Pemborong ke pengurus BKO Waskita, tapi ke kita yang terdampak langsung malah gak ada, setelah ada rame rame dikit, kita dikasih Rp. 100.000, ” jelas salah satu warga ketika menghubungi MATAJABAR.COM (Tahar)