MATAJABAR.COM,TARUMAJAYA – Minimnya pengetahuan Masyarakat akan dampak bahaya dari pemanfaatan limbah bahan beracun berbahaya (B3) terhadap kesehatan dan lingkungan menjadi penyebab utama maraknya pemanfaatan limbah oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baru-baru ini, kembali terjadi pemanfaatan limbah yang di duga mengandung bahan beracun berbahaya (B3) jenis kotoran minyak (spent bleaching earth) dijadikan bahan untuk mengurug lahan di wilayah Kecamatan Tarumajaya tepatnya berada di lingkungan RT04/07 Kampung Karang Tengah Desa Pusaka Rakyat, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Senen, (26/4/21).
Ironisnya, dari pantauan MATAJABAR.COM, lahan tersebut kerap dijadikan arena bermain anak, seperti main layangan, dan sepak bola.
Ketika ditanyakan, beberapa orang anak mengakui ada rasa panas saat kedua telapak kakinya berpijak dilahan tersebut, namun karena keterbatasan lahan bermain, anak-anak tersebut tidak menghiraukan akan dampak bahayanya
“Kaki saya terasa panas juga om ketika menginjak lahan itu, “ujarnya yang kemudian larut dalam canda tawa dengan teman sebayanya.
Sama halnya yang diutarakan ibu-ibu warga setempat, menurutnya, pada saat pengurugan awal kami merasakan juga aroma yang tidak sedap yang dihasilkan dari kotorang minyak tersebut.
“Sempat terganggu juga sih, tapi mau gimana lagi, kami gak enak kalau ngomong begini-begitu, “terang ibu-ibu yang tidak mau menyebutkan namanya itu.
Dari beberapa keterangan warga setempat, diketahui pemilik lahan di duga bernama H. Madinah, Namun saat MATAJABAR.COM dan Media BEKASITODAY.COM mendatangi kediamannya untuk di konfirmasi,
H. Madinah yang disebut warga sebagai pemilik lahan yang saat ini dilakukan pengurugan tidak menjawab salam yang di lontarkan media
Dan hingga berita ini di rilis, belum di peroleh keterangan dari pemilik lahan tersebut.
Diketahui sebelumnya, di awal tahun 2019 pemanfaatan bahan mengandung limbah bahan beracun berbahaya untuk pengurugan lahan pernah terjadi di Kampung Blencong Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya,
Tidak tanggung-tanggung, Tim Gegana dari Mabes Polri bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup diterjunkan untuk mengambil sampel air dan tanah untuk di identifikasi kandungannya.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral karena banyak diliput media elektronik, cetak maupun online. serta banyak menuai reaksi baik dari elemen masyarakat, Muspika Tarumajaya maupun Dinas lingkungan Hidup setelah terpaparnya tiga orang bocah dengan luka bakar serius akibat bermain di lahan limbah B3 tersebut. (Tahar).