Berkas Bakal Calon Kuwu Desa Karangasem Diverifikasi

MATAJABAR.COM, KAB. INDRAMAYU
Tahapan kelengkapan berkas calon kuwu desa Karangasem memasuki tahapan verifikasi berkas calon. Ketua Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Karangasem, Nuradi  mengatakan, pada hari ini Rabu, (31/3/21)

Nurhadi ketua panitia menjelaskan Tim verifikasi melibatkan unsur Muspika Kecamatan Terisi diantaranya Dinas Pendidikan, Kesehatan, Polisi, TNI dan Kecamatan, empat balonwu, akan melakukan verifikasi berkas Lima calon kuwu. yang akan bersaing pada 2 Juni 2021.

“Karena ada 5 balonwu yang akan diverifikasi, kita laksanakan tahapan verifikasi ini dan pada tanggal 21 April penetapan calon dan pengambilan no urut calon, ” ujarnya.

Lebih lanjut, Nuradi mengatakan bahwa tahap verifikasi hanya diikuti balonwu dan satu pendamping  dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan penjagaan dari Satgas Penanaganan Covid-19 kecamatan dan desa.

“Tetap berpedoman pada prokes, panitia juga memakai masker lengkap, jadi di dalam sekretariat tahapan verifikasi tidak ada kerumuman massa pendukung yang ikut masuk,” jelasnya Nurhadi.

Sedangkan terkait siapa yang akan lolos mengikuti tahapan selanjutnya, Panitia menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi.

“Siapa saja yang akan lolos, kita serahkan sepenuhnya kepada tim seleksi, nanti panitia hanya menerima hasil ke empat balonwu yang layak mengikuti atau lanjut ke tahapan berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Karangasem, Maslani mengatakan, BPD akan melakukan pengawasan terkait mekanisme pelaksanaan tahapan pemilihan kuwu agar panitia menjalankan mekanisme tahapan sesuai dengan aturan, dan lebih mengutamakan aturan baik Perbup dan Perda terkait pemilihan kuwu.

“Kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan panitia bekerja sesuai dengan regulasi,” ujarnya. Maslani juga meminta kepada panitia untuk menjaga netralitasnya, bekerja sesuai dengan tupoksi,” Jelas ketua BPD.

Sedangkan menurut Pjs. Kuwu Karangasem Suardi, juga mengatakan akan mengawasi proses verifikasi sebaik mugkin.

“Kami juga mengawasi jalannya verifikasi tim Kecamatan, jangan sampai panitia mengambil kebijakan yang melenceng dari aturan, tetap mengutamakan aturan yang telah ada dalam Perda dan Perbup pelaksanaan pilwu. alhamdulillah, panitia selama ini bisa menjalankan peran tugas dengan baik, bekerja professional dan mematuhi prokes,” tandasnya. (Toy)

Pos terkait