MATAJABAR.COM, KAB. BEKASI – Bagi anak yatim, piatu, maupun dhuafa yang ingin menuntut ilmu dan terkendala biaya jangan khawatir. Pondok Pesantren (PP) Taubatan Nasuha An-Nahdliyah menggratiskan biaya santri anak yatim piatu dan dhuafa.
“Semuanya gratis, untuk kitabnya, gurunya, makan, semuanya gratis,” kata Kyai Ogi, Pengasuh PP Taubatan Nasuha An-Nahdliyah, di Kampung Kompa, RT 05/06, Karangsatria, Tambun Utara, Bekasi, Rabu (24/3/2021).
Ia menjelaskan, PP Yatim Piatu dan Dhuafa Taubatan Nasuha An-Nahdliyah menerima santri baru tahun ajaran 2021/2022.
Kriteria calon santri adalah laki-laki dan perempuan dengan usia minimal 12 tahun, yatim atau piatu, maupun dhuafa dan umum.
“Selain itu calon santri siap untuk tinggal di asrama, dan belum diasuh di lembaga lain,” jelasnya.
Kyai Ogi menambahkan, orang tua atau wali bersedia menyerahkan anaknya untuk dididik sesuai arahan Pesantren.
Syarat yang harus disiapkan adalah fotocopy kartu keluarga, fotocopy KTP orang tua/wali, fotocopy akta kelahiran, surat pernyataan orang tua, surat kematian ayah/ibu, dan foto ukuran 4×6 dua lembar.
Latar Belakang PP Taubatan Nasuha An-Nahdliyah
PP Yatim Piatu dan Dhuafa Taubatan Nasuha An-Nahdliyah berdiri untuk memfasilitasi anak dari keluarga tidak mampu.
Secara garis besar, Kyai Ogi ingin agar anak-anak yang ingin ngaji dan belajar agama tidak terhambat. Apalagi jika masalahnya berada pada segi pembiayaan.
Ia sadar bahwa biaya untuk menimba ilmu di pondok pesantren tidak sedikit. Oleh karena itu, PP Taubatan Nasuha An-Nahdliyah ingin membantu anak yatim, piatu, dhuafa dan umum.
“Saya dididik di pesantren juga dulu gratis, karena memang tidak mampu. Orang mau ngaji kadang kala ada niat tapi terkendala biaya,” ujar dia.
Untuk operasional PP Taubatan Nasuha An-Nahdliyah bersumber dari para jamaah Majelis Singa Rasulullah. Selain itu, pondok pesantren ini juga memiliki hasil bercocok tanam dan budidaya ikan. (***)