Aduh…40 Tahun Kelurahan Jatimulya Tak Bayar Sewa Lahan?

MATAJABAR.COM, KAB. BEKASI – Diduga belum bayar sewa lahan selama 40 tahun, Kantor Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dipasangi banner yang bertuliskan ‘Tanah ini milik Hj. Ron binti Ribut dan akan dibangun oleh ahli waris’. dari isi tulisan diduga  dipasang oleh pihak keluarga ahli waris. (5/1/21).

Mahasiswa dan Pemuda Jatimulya, sangat menyayangkan kejadian itu, sebab Kantor Pemerintahan Kelurahan Jatimulya yang nota bene ada diwilayah Kabupaten Bekasi tersebut diduga tidak pernah membayar uang sewa, sebagaimana keterangan dari pihak keluarga dan ahli waris, bahwa terkait uang sewa,  mereka tidak pernah menerima alias sampai ketangan mereka.

Dengan kejadian itu para Mahasiswa dan Pemuda Jatimulya meminta tegas Camat dan Bupati untuk segera turun tangan, terkait kisruh sengketa lahan
Kantor Kelurahan Jatimulya.

“Kami meminta kepada camat tambun selatan dan Bupati untuk segera turun tangan untuk menyelesaikan  sengketa lahan, dan meminta pertanggung jawaban Lurah Jatimulya atas pemasangan banner oleh ahli waris dan keluarga Hj1. Ron binti Ribut” Tegas para Mahasiswa.

Para Mahasiswa dan Pemuda Jatimulya, juga menerangkan bahwa Kelurahan Jatimulya yang memiliki  luas wilayah + 234.943 Ha dengan jumlah penduduk + 87.943 (di kutip dari Wikipedia), sudah selayaknya memiliki lahan sendiri tanpa harus menyewa.

Mereka juga meminta kejelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi. terkait dugaan belum dibayarnya sewa lahan selama 40 tahun oleh  Kelurahan Jatimulya. (*)

 

Pos terkait