Anggaran Pembuatan MCK di Kab. Bekasi Diduga di Mark Up

MATAJABAR.COM, KAB. BEKASI – Tak tangung – tanggung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran Rp.97,6 M, dari APBD perubahan tahun 2020, hanya untuk pembuatan 488 unit MCK (toilet), dengan pagu anggaran Rp 196 juta lebih per unit.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan sebagian masyarakat terkait  anggaran  yang dikucurkan Pemkab Bekasi, pasalnya sangat tidak masuk akal alias terlalu mahal untuk ukuran pembangunan MCK (toilet), apalagi dilaksanakan di saat masa pandemi covid-19.

Anggaran yang tergolong besar pembuatan toilet untuk sekolah-sekolah tersebut juga mendapat kritikan dari Pemerhati Kebijakan Pemerintah Saut. MN, Dia mempertanyakan proses penyusunan pagu anggaran, yang diduga di mark up dengan tujuan untuk merampok uang rakyat.

” Saya pertanyakan proses penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembuatan toilet itu, sebab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) harus berdasarkan harga survei pasar yang berlaku di daerah, Jadi apa betul standar harga di Kabupaten Bekasi segitu? tinggi dari daerah lain? atau sengaja diciptakan untuk merampok”. ujar Saut. kepada awak media. Sabtu (19/12/20).

Saut melanjutkan bahwa besarnya pagu anggaran pembuatan toilet tersebut sangatlah tidak wajar, sebab  kalau di rata-ratakan harga per meter perseginya dari volume keseluruhan sangat tinggi untuk pembuatan MCK.

” Kita hitung aja angaplah volume keseluruhan pembangunan toilet per unit berkisar 30 meter persegi (5M X6M-red), walaupun mungkin realisasinya dilapangan tidak seluas itu, kita kalikan dengan harga pasaran yang wajar berkisar 3 sampai 4 juta per meter persegi. tidak akan semahal itu kok”. terang Saut.

Dia juga menambahkan dalam  penyusunan Rencana Angaran Belanja pada proyek pemerintah, PPK harus menggunakan rumus BPS+PPn+PPh+keuntungan 15%,   agar diperoleh estimasi harga yang wajar. (red)

Pos terkait