MATAJABAR.COM, KAB. BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan Program sistem E-Katalog di tahun 2020. Dinilai tidak maksimal, saat pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur berjalan. Salah satunya pengecoran jaling di jl. Darmawangsa 3 Rt01/05. Perumahan Bekasi Regensi 1. Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung.
Pantauan matajabar.com pada Kamis, 17/12 dini hari, terlihat bahan material beton yang keluar dari truk molen sangat encer, kualitas mutunya dipertanyakan.
Pasalnya, saat beberapa awak media menyaksikan test uji slump dari pihak teknisi bathcing plant SCG dan konsultan pengawas, ternyata tidak sesuai slumpnya yang berada disurat jalan. Karena pada saat beton yang keluar dari truk molen sangat encer.
Sementara, Konsultan pengawas dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi Endang mengatakan ini tidak sesuai, seharusnya slumpnya 14 ini malah 16.
“Dan mengenai ini,akan kita laporkan kepimpinan saya dan pihak Dinas, karena ditakutkan kualitasnya akan rusak.” Ujar Endang
Di sisi lain, pihak Vendor dari PT. Sentratama Jaya Usaha beriinisial R yang sempat mengaku pernah di media, ini tetap menuangkan beton tersebut, tanpa adanya konfirmasi ke pihak konsultan pengawas dan bathcing plant mengenai test uji slump yang tidak sesuai.
Dugaan Kondisi beton yang encer dan test uji slump yang tidak sesuai direspon oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Budi Setiawan . ” Ini akan menjadi bahan di rapat evaluasi,karena tidak sesuai dengan janjinya.” Tuturnya
” Dan akan kami tegur, ke pihak vendornya secara lisan. Karena bukan saya PPKnya.” tambah Budi saat dimintai keterangan oleh KM. Kamis,(17/12). (tim MJ)