Masih Terlihat Rumput dan Puing, Konsultan Pengawas Klaim LPA sudah sesuai RAB

MATAJABAR.COM, KAB. BEKASI – Pengecoran jalan lingkungan progam E- Katalog Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2020. Menuai banyak persoalan. Salah satunya di Rt 011/41. Perumahan Griya Asri 2 Desa Sumber Jaya Tambun Selatan. Diduga pihak jasa tenaga mengurangi Lapisan Pondasi Agregat (LPA).

Pasalnya saat awak MJ kelokasi pekerjaan, terlihat masih ada rumput dan pecahan bekas bongkaran yang terpasang dilokasi. Padahal untuk item tersebut bahannya batu beskos, yang merupakan kewajiban pihak jasa tenaga saat diberlakukan sistem e-Katalog, karena diduga tercantum di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk item beskos. Minggu,(14/12).

Sementara, Konsultan pengawas dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi Rifki mengatakan dirinya akan menegur pihak jasa.

“Entar saya arahin tukang buat angkatin itu puing. Dan masalah LPA tinggal digelar,kata pihak jasa saat striking panjang.” Kata Rifki kepada MJ melalui pesan singkat

Rifki pun mengklaim, bahwa pihak penyedia jasa sudah gelar LPA sesuai dengan ada yang di RAB. (tim MJ)

Pos terkait