Kepung Gedung DPRD Indramayu, Ribuan Pendemo Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan

MATA JABAR, Indramayu-
Ribuan massa gabungan mahasiswa dan buruh menggelar unras di Gedung DPRD Indramayu, gelombang aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi buruh tersebut menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Kamis (08/10/2020).

Ribuan massa ini sebelum mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mereka berkumpul di kompleks Sport Centere lalu bergerak konvoi menuju ke gedung DPRD yang berjarak 500 meter.

Masa unjuk rasa menuntut keputusan Pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan regulasi tersebut ditengah pandemic covid -19’. yang dinilai tidak pro rakyat karena keputusan tersebut di anggap penghianat Rakyat.

“Kami menuntut UU Omnibus law dibatalkan dan mencabut Omnibus Law”. teriak pendemo salah seorang mahasiswa peserta aksi saat menyampaikan orasinya.

Apalagi sejumlah poin dalam regulasi tersebut di anggap tidak adil bagi rakyat buruh. Sebab, satu sisi memberikan karpet merah kepada para pengusaha dan investor, namun disisi lain justru nengebiri hak dari para pekerja hal itu disampaikan salah satu kordinator akasi.

Pemerintah dan DPR seharusnya menyerap aspirasi rakyatnya, batalkan Omnibus law UU cipta kerja ini yang telah dibahas berulang – ulang bahkan telah banyak yang menggelar aksi.

“Tapi mengapa wakil-wakil rakyat kita ini, tidak mendengarkan aksi kita, mala membrikan angina segar ke pengusaha dan investor”. Teriak pendemo.

Sementara Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin, S.H., langsung keluar untuk menemui ribuan para pendemo menyatakan dukungan atas aspirasi massa. Syaefudin bahkan mendatangi lembar pernyataan massa pendemo yang akan diteruskan ke DPR RI dan Presiden.

”Saya mengerti perasaan teman-teman saat ini. Makanya saya dengan tegas mendukung aspirasi kalian. Apa sih yang ngga buat lo,” jelas Syaefudin. (Otoy)

Pos terkait